A.
PENDAHULUAN
Kota
merupakan pusat pemukiman penduduk yang melibatkan berbagai kegiatan. Baik
kegiatan yang bersifat ekonomi, industri, teknologis dan kegiatan sosial. Berdasarkan aktivitas tersebut banyak
menmbulkan ketimpangan, seperti pembangunan industry yang menimbulkan berbagai
dampak lingkungan (pencemaran air limbah dan pencemaran air bersih). Banyaknya
kendaraan bermotor, padatnya lalu lintas menimbulkan populasi udara dan
kesemrawutan lalu lintas serta berbagai benturan sosial lainnya.
Berkenaan
dengan adanya problem perkotaan tersebut, untuk pengaturan lingkungan perkotaan
menurut UULH dharapkan dapat menjadi pedoman dasar sebagai landasan hokum
formal. Sebagaimana Rangkuti (1986:116) mengatakan bahwa UULH mengandung
ketentuan pokok untuk mengatur masalah lingkungan melalui sarana yuridis.
Selanjutnya member penyelesaian hukum yang sesuai dengan system hukum yang
berlaku di Indonesia. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka sudah tercerminlah
bahwa UULH dapat juga digunakan untuk penataan lingkungan hidup di perkotaan,
guna mengatasi berbagai permasalahan lingkungan hidup.
Materi
atau lingkup lingkungan hidup sangat luas, mencakup segi-segi ruang angkasa
sampai kepada perut bumi dasar laut, sumber daya manusia, sumber daya alam,
hayati dan non hayati serta sumber daya buatan manusia. Luasnya cakupan
tersebut, maka dapat dipahami bahwa UULH hanya bersifat mengatur
ketentuan-ketentuan pokok mengenai pengelolaan lingkungan hidup.
Beberapa
aspek sektoral yang penting, sehingga perlu diatur dalam undang-undang
tersendri yang memuat misalnya sumber daya alam hayati, ekosistem, sumber daya
alam buatan, cagar budaya, perindustrian, kesehatan, tata ruang, kependudukan
dan sebagainya. Karena luasnya cakupan tersebut, pengelolaan lingkungan hidup
di perkotaan sudah termasuk di dalamnya.
B.
PEMBANGUNAN
PERKOTAAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN
Pola
pembangunan perkotaan yang berwawasan lingkungan ialah konsep yang harus
ditempuh melalui proses jangka panjang. Sebab kota merupakan arena kegiatan
manusia yang serba kompleks melibatkan berbagai aspek ativitas. Baik aspek
manusianya, sumber daya alam dan buatan manusia. Oleh karenanya, pembangunan
perkotaan dampak lingkungan yang ditimbulkan merusak ekosistem perkotaan.
Seperti
disebutkan dalam UULH pasal 1 angka 13 (Jayadinata 1992 lampiran 6) menyebutkan
“Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan
dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang
berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup”. Kalau uraian tersebut
dianalisis lebih jauh tentang konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan,
ada beberapa cerita yang perlu diberi penekanan yang lebih mendalam, yaitu:
1. Konsep
Usaha Sadar
Yaitu
pembangunan perkotaan yang akan dilaksanakan, bukan dilaksanakan secara
sepintas lalu. Namun bertolak ukur dengan falsafah bangsa dan
perundang-undangan yang berlaku. Menyadari akan tujuan dan manfaat pembangunan
serta mempertimbangkan tentang keserasan lingkungan tanpa merusak lingkungan.
2. Bijaksana
dan Berencana
Berarti
dalam melaksanakan pembangunan perkotaan terlebih dahulu harus melalui
perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek ekologis.
3. Pembangunan
yang Berkesinambungan
Pembangunan
yang akan dilaksanakan melalui tahap-tahap jangka panjang dan tidak mempunyai
akhir. Harus dipertimbangkan bahwa pembangunan yang akan dilaksanakan bukan
hanya untuk kepentingan sekarang, tetapi untuk generasi yang akan datang.
4. Meningkatkan
Mutu Hidup
Tujuan
pembanguna yang akan dicapai adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang
akan menkmati pembangunan. Untuk mencapai mutu hidup banyak aspek yang perlu
dipertimbangkan, termasuk faktor intelektualitas, faktor ekonomi, dan faktor
sosio-kulturalnya.
C.
METODE
DAN TEKNIK PERENCANAAN LINGKUNGAN
Metode
yang dugunakan dalam perencanaan lingkungan pada dasarnya tidak berbeda dengan
metode yang digunakan pada perencanaan yang lain. Pokok-pokok yang menjadi fokus
analisis dalam perencanaan akan muncul pada seluruh tahapan proyek dan
bervariasi menurut tingkatan kerumitannya.
Pada
tahap awal suatu proyek titik perhatiannya adalah pengumpulan dan pengelompokan
data. Di balik inventarisasi data adalah mempelajari semua hal tentang karakter
lokasi proyek dan lingkungannya. Pendekatan ini pada umumnya mencakup
pemeriksaan lapangan. Setelah itu, disertai usaha untuk mendapatkan ukuran
lapangan. Data tersebut diperoleh dari data sekunder, seperti peta topografi,
peta tanah, keadaan cuaca.
Pada
tahap awal, biasanya berkaitan dengan persoalan rekayasa, keamanan dan
kesehatan yang diketahui atau diharapkan. Selanjutnya proses tersebut akan
menjadi lebih analitis, karena pokok persoalan yang muncul berkaitan dengan
pengujian prosedur perencanaan dan desain. Pendekatan yang digunakan memang
bervariasi.
Penarikan
kesimpulan dari prosedur pengumpulan data, pengukuran deskriptif dan pengukuran
analisis dihadapkan pada tugas untuk mengintegrasikan berbagai macam kesimpulan
menurut cara bermanfaat bagi proses pengambilan keputusan.
D.
LINGKUNGAN
DAN PERKEMBANGAN KOTA
Kekuatan
perkembangan ekonomi dan beberapa hal demikian hebatnya sehingga pemukiman
tumbuh mencapai batas kemampuan lingkungannya. Dapat disaksikan bahwa beberapa
kota melampaui kapasitas lahannya menghasilkan penggunaan yang tak sebanding
antara lahan dan lingkungan, terutama tanah, topografi dan drainase. Selanjutnya
dikemukakan beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan perkotaan antara
lain sebagai berikut:
1.
Faktor Pembangunan Lahan dan Daerah
Banjir
Setiap perkampungan yang tumbuh menjadi
kota biasanya diawali dengan sumber air. Perumahan yang biasanya tumbuh
disepanjang daerah strategis, seperti di persimpangan jalan, hulu sungai, atau
lokasi bendungan.
Diusahakan memilih lokasi untuk
pembangunan perumahan yang bebas bahaya banjir. Berbagai kebijakan dan rencana
dirumuskan untuk menurunkan dampak bahaya banjir terhadap desa dan kota.
Menurut Marsh (1989:348) pendekatan yang biasa digunakan di Amerika Serikat,
terutama berdasarkan struktur, membangun bendungan, terusan pembagi, dan
pengerukan. Namun demikian, bahaya banjir tetap menimbulkan dampak yang
membahayakan, karena pembuangan air limbah tetap meningkat akibat perkembangan
penduduk dan kota itu sendiri.
Olehnya itu, bukan hanya kota yang telah
berkembang melampaui kapasitas lahan yang layak, tetapi lahan yang telah
menyusut, menyebabkan banjr lebih besar dan sering terjadi sesuai pertumbuhan
kota. Pendekatan lain yang digunakan untuk menanggulangi banjir adalah
pendekatan bersifat tradisional yaitu, mengandalkan perubahan fisik dengan cara
lebih mengutamakan rencana yang bersifat pencegahan.
Dalam UULH pasal 5 disebutkan bahwa; 1)
Setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. 2) Setiap
orang berkewajiban memelihara lingkungan hidup dan mencegah serta melindungi
kerusakan dan pencemarannya (Jayadinata, 1992:225).
Perumusan dan perbaikan kembali atas
sungai-sungai perkotaan, merupaka suatu alternative untuk menghindari atau
berusaha mengurangi peristiwa banjir yang dapat mengancam kehidupan penduduk
kota. Karena itu, para perencana telah menemukan rumusan yang tepat bagi
perbaikan kembali daerah pusat kota yang mencakup penggunaan program
pengembangan secara langsung pada daerah hulu sungai, namun memerlukan modal
yang besar untuk mengubah jalan atau pelabuhan sungai dari yang pasif menjadi
aktif.
2.
Faktor Tanah dan Pembuangan Limbah
Sebagian daerah perkotaaan memilih lokasi
pembuangan limbah sebagai dasar perencanaan. Ditentukan adanya pertimbangan
antara lain:
a)
Biaya sangat berkaitan dengan tanah dan
jarak angkut.
b)
Tata guna lahan dan lingkungan
disekitarnya dan rute angkut.
c)
Kondisi tapak, merupakan fungsi tanah,
air limbah, dan drainase permukaan.
Hampir semua daerah pembuangan limbah,
masalah lokasi yang utama adalah penampungan cairan yang berasal dari limbah
yang membusuk. Hal semacam ini perlu penanggulangan dengan berpedoman pada
UULH.
3.
Faktor Ekologi dan Ekosistem
Kepekaan organisme terhadap proses
perkembangan kota berkaitan dengan berbagai faktor. Bukan faktor tertentu yang
spesifik dimana manusia dan sebagian besar organisme darat menggunakan ruang
lands-cape yang hampir sama. Ketika urbanisasi terjadi sungguh-sungguh hanya
sedikit ruang yang tersisa bagi organisme lainnya. Menurut Gallion dan Eisner (1992:108) ekologi
berkenaan dengan saling hubungan antagonisme dan antara organisme tersebut
dengan lingkungannya dan kaitannya dengan sebab akibat material dan sosial.
Pengaruh urbanisasi terhadap kota
menghasilkan kerusakan lingkungan serius, menjadikan pokok perencanaan yang
penting dan pengaruhnya mencakup:
a.
Kemunduran dan pengurangan peran
komunitas ekologi dalam lingkungan.
b.
Pengurangan persediaan sumber-sumber
yang bernilai seperti pengurangan persediaan air tanah dengan hilangnya daerah
penampungan, apabila rawa-rawa dan hutan dihilangkan.
c.
Hilangnya tumbuh-tumbuhan berharga dan
spesies binatang yang semakin membesar kecenderungan kearah kepunahan binatang.
d.
Hilangnya kualitas landscape berkaitan
dengan kehdupan manusia.
4.
Faktor Perubahan Iklim dan Kualitas
Udara
Atmosfir selalu dipengaruhi oleh dampak
pemukiman manusia, tetapi besarnya pengaruh ini telah sangat meningkat pada
abad yang lalu dengan meningkatnya pertumbuhan daerah perkotaan.
Industrialisasi dan perubahan teknologi terutama karena hadirnya kendaraan
bermotor. Dua dampak atmosfir terhadap kota yaitu:
a.
Perubahan sifat fisik iklim daerah
perkotaan
b.
Perubahan kualitas udara
Perubahan iklim yang disebabkan oleh
kota-kota sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu perubahan penting adalah pembentukan panas terik disekitar pemukiman
padat.
E. AMDAL
Amdal
dilakukan untuk menjamin tujuan proyek-proyek pembangunan yang
bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak kualitas
lingkungan hidup. Amdal bukanlah suatu proses yang berdiri sendiri,
tetapi merupakan bagian dari proses Amdal yang lebih besar dan lebih
penting sehingga Amdal merupakan bagian dari beberapa hak berikut :
1. Pengelolaan Lingkungan
Dalam
melakukan kegiatan pengelolaan lingkungan diperlukan adanya susunan
rencana pengelolaan lingkungan. Susunan rencana pengelolaan lingkungan
baru dapat dilakukan setelah diketahui dampak-dampak yang akan terjadi
akibat proyek yang akan dilakukan. Di sinilah peranan penting AMDAL agar
proyek pembangunan yang dilakukan tidak memberikan dampak buruk bagi
lingkungan.
2. Pengelolaan Proyek
Dalam pengelolaan proyek, peranan AMDAL adalah terlebih dahulu melakukan fase-fase berikut :
a) Fase Identifikasi
b) Fase studi kelayakan
c) Fase desain kerekayasaan (engineering design) atan fase rancangan
d) Fase pembangunan proyek
e) Fase proyek berjalan atau fase proyek beroperasi
f) Fase proyek telah berhenti beroperasi atau pasca opeasi (post operation)
3. Pengambilan Keputusan
Dari
hasil AMDAL, dapat diketahui apakah suatu aktivitas pembangunan akan
berdampak baik atau buruk pada lingkungan. Pemerintah pun akan mengambil
keputusan dari hasil AMDAL tersebut. Jika berdampak baik, maka
pembangunan akan dilanjutkan secara berkesinambungan. Akan tetapi jika
kegiatan pembangunan tersebut berdampak buruk pada lingkungan, maka
kegiatan tersebut tidak akan dilakukan atau dilakukan
alternatif-alternatif lain yang dapat menghilangkan atau meminimalisasi
dampak negatif tersebut.
4. Dokumen yang Penting
Laporan AMDAL merupakan dokumen penting yang merupakan sumber informasi yang sangat bermanfaat untuk berbagai keperluan :
a) Sebagai informasi pembanding dalam hasil analisis
b) Sebagai sumber informasi yang penting untuk proyek yang akan dilaukan di daerah dekat lokasi tersebut.
c) Dokumen penting yag dapat digunakan di pengadilan dalam menghadapi tuntutan proyek lain, masyarakat atau instansi pengawas.
Secara umum, kegunaaan AMDAL adalah :
a. Mencegah agar potensi sumberdaya alam yang dikelola tidak rusak.
b. Menghindari efek samping dari pengelolaan sumber daya alam.
c. Mencegah
terjadinya perusakan lingkungan akibat pencemaran, sehingga tidak
mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat.
d. Mengetahui manfaat yang berdaya guna dan berhasil guna bagi bangsa, negara, dan masyarakat.
F. RONA LINGKUNGAN
Rona
Lingkungan merupakan kondisi lingkungan pada saat ini yaitu kondisi
alam atau komponen-komponen lingkungan awal sebelum perencanaan dan
pembangunan fisik dimulai. Rona lingkungan merupakan kondisi lingkungan
awal sebelum tersentuh oleh kegiatan untuk keperluan perencanaan,
konstruksi (pembangunan fisik) dan kegiatan operasi. Hal-hal yang
termuat didalam rona lingkungan, yaitu:
a. Biogeofisik
Kimia, meliputi : komponen-komponen lingkungan tersebut diketahui
dengan melakukan survei lapangan, yaitu dengan suatu strategi
pengambilan sampling yang tepat, kemudian dianalisa sesuai dengan
komponen lingkungan masing-masing
b. Sosial
Budaya dan Ekonomi, meliputi : komponen lingkungan ini didapat dengan
melakukan penyebaran questioner, wawancara langsung kepada masyarakat,
pemuka setempat dan data sekunder pada beberapa desa dan kecamatan di
sekitar lokasi proyek. Dari data survey lapangan, data sekunder dan
hasil analisis laboratorium pada masing-masing komponen lingkungan akan
didapat kondisi lingkungan pada saat itu atau sebelum proyek didirikan
(Rona Lingkungan).
G. DAMPAK PROYEK TERHADAP LINGKUNGAN SOSEKBUD
Berdasarkan
atas perkiraan kegiatan yang akan terjadi selama masa operasional
proyek dan berdasarkan atas kondisi lingkungan yang ada (rona
lingkungan), maka dapat diperkirakan dampak yang akan timbul.
a. Dampak Positif
Terutama
dalam menunjang program pemerintah memeratakan pembangunan, tingkat
pendapatan masyarakat daerah, kesempatan kerja, kesejahteraan
masyarakat, timbulnya gerak penduduk kemudian timbul sektor kegiatan
ekonomi lainnya.
b. Dampak Negatif
Umumnya
disebabkan oleh akibat dan proses budidaya penggemukan ternak sapi
potong terciptanya limbah kotoran ternak (polusi bau busuk). Dampak
negatif tersebut dapat terjadi pada masa kegiatan operasional.
c. Identifikasi Dampak
Identifikasi
dampak yang akan dilakukan menggunakan metode matriks yang
menggambarkan interaksi antara komponen kegiatan dengan lingkungan yang
terkena dampak, termasuk dampak yang bersifat sekunder dan tertier.
d. Prakiraan Dampak
Prakiraan
dampak yang dilakukan dengan cara profesional judgement para ahli,
metoda statistik dan analisa serta referensi/literatur yang berkaitan
atau serupa dengan kegiatan perumahan yang akan dibangun, dan dapat juga
dengan cara membandingkan hasil analisis data dengan Baku Mutu
Lingkungan Nomor : Kep-03/MENKLH/ll/1991 tentang Pedoman Mutu Limbah
Cair atau pada Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 1990.
e. Evaluasi Dampak
Atas
dasar perkiraan dampak di atas akan disusun evaluasi dampak lingkungan
akibat masing-masing kegiatan penyebab dampak, evaluasi dampak kegiatan
terhadap komponen lingkungan penentu dampak penting dalam matriks
tersebut didasarkan pada Keputusan Kepala Bapedal No.056 tahun 1994,
faktor penentu dan tingkat kepentingan.
Adapun faktor penentuan meliputi:
(a) Jumlah manusia yang terkena dampak
(b) Luas wilayah penyebaran dampak
(c) Intensitas dampak
(d) Lamanya dampak berlangsung
(e) Banyaknya komponen lainnya yang terkena dampak
(f) Sifat kumulatif dampak
(g) Penanggulangan Dampak
Pencemaran
terhadap Tanah : Proses aktifitas suatu usaha feedlot tidak
mengeluarkan Iimbah yang dapat mencemari tanah dan dalam proses
aktifitas tidak menggunakan air tanah sebagai bahan pembantu, sehingga
konversi tanah tidak terganggu.
Pencemaran
terhadap Air : Limbah cair yang merupakan salah satu faktor pencemaran
Iingkungan perlu dikendahkan secara baik dengan proses yang tepat dan
murah. Untuk penanggulangan Iimbah cair dari feedlot ini dapat dilakukan
dengan secara biologi.
Pencemaran terhadap Limbah Padat : Limbah padat yang dihasilkan meliputi sampah/kotoran kandang berupa limbah organik.
Pencemaran
terhadap Sosial Budava Masyarakat : Sebaliknya dengan adanya kegiatan
feedlot ini, maka masyarakat sekitar kawasan mempunyai harapan untuk
meningkatkan kemakmuran masyarakat yang ada disekitarnya. Karena
kegiatan proyek ini diperkirakan akan menyerap tenaga kerja lokal,
sehingga akan meningkatkan kesempatan kerja dan dengan sendirinya akan
meningkatkan kesejahteraan, pendapatan dan merangsang timbulnya sektor
ekonomi pendukung
H.
TUGAS
DAN TANGGUNG JAWAB PERENCANA LINGKUNGAN
Dalam
perencanaan modern membutuhkan pendekatan tim dari berbagai disiplin. Untuk
memecahkan persoalan dengan baik dibutuhkan berbagai perspektif. Sebagaimana
Marsh (1989:362) mengidentifikasi keterlibatan para ahli antara lain:
a. Perencana
kota bertugas membuat proyeksi penduduk dan ekonomi.
b. Insinyur
bertugas mengevaluasi sistem pengangkutan dan pembuangan.
c. Ahli
kualitas udara yang bertugas melakukan analisis dampak pembakaran dan
kebisingan terhadap lingkup atmosfer.
d. Ahli
tanah dan air yang bertugas melakukan analisis dampak kegiatan manusia terhadap
kemurnian air, air tanah dan tata guna lahan.
e. Ahli
kesehatan lingkungan yang mengkaji dampak potensial dari konterminasi udara dan
air terhadap kesehatan manusia.
f. Ahli
ekonomi menghitung biaya untuk masing-masing alternatif.
Tanggung
jawab dan ketelibatan berbagai ahli dalam penanganan lingkungan hidup , maka
dirangkum tugas-tugas antara lain:
a. Para
teknsi dapat melakukan pemetaan, pengambilan sampel lapangan, pengamatan dan
pembentukan model.
b. Pengambilan
keputusan, mencakup perumusan dan penilaian berbagai alternatif dan penetapan
kebijakan lingkungan.
c. Desain,
yang menghendaki perumusan rencana fisik dan skema desain untuk fasilitas dan
pertahanan daerah perkotaan.
Tugas
dan tanggung jawab perencana lingkungan
No.
|
Jenis-Jenis
Tanggung Jawab
|
Beberapa
Jenis Tugas
|
1.
|
Pengamatan lingkungan
|
Pengambilan sampel kualitas udara dan
membaharui tata guna lahan/aliran sungai.
|
2.
|
Rencana ulang
|
Kasus-kasus pembagian zona, denah
ulang, rencana ulang fasilitas umum.
|
3.
|
Penilaian lingkungan
|
Penyiapan EIS, perkiraan dampak,
evaluasi resiko dan bahaya
|
4.
|
Perencanaan fasilitas
|
Perencanaan penetralan air limbah,
perencanaan penyediaan air, perencanaan jalan layang.
|
5.
|
Perencanaan tata guna lahan
|
Inventarisasi lingkungan, pemilihan
dan evaluasi lokasi, studi kelayakan.
|
6.
|
Perencanaan pembuangan saluran limbah
|
Pembuangan limbah padat, perbaikan dan
pemugaran lokasi, analisis dampak lingkungan.
|
7.
|
Perencanaan kesehatan masyarakat
|
Pengamatan/pengendalian wabah
penyakit, pengamatan kualitas air, menganalisis lingkungan.
|
8.
|
Rencana energy
|
Evaluasi system pelayanan alternatif,
analisis anggaran belanja energy, perencanaan kogenerasi.
|
9.
|
Desain lingkungan
|
Desain letak jalan, perencanaan lorong
sungai, studi keadaan iklim metro.
|
10.
|
Perencanaan taman dan sarana rekreasi
|
Pemilihan dan evaluasi lokasi,
analisis dampak lingkungan, desain pertamanan.
|
11.
|
Manajemen pertanaman
|
Pengendalian air limpasan,
pengendalian erosi tanah dan sedimentasi, manajemen daerah banjir.
|
12.
|
Jasa informasi lingkungan
|
Konsultasi resmi, materi pendidikan,
bengkel bagi kelompok kepentingan.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar